Headlines News :
Home » » Bank Terancam Operator Seluler

Bank Terancam Operator Seluler

Written By Admin on Wednesday, 15 June 2011 | 11:07

Industri perbankan menghadapi persaingan yang semakin serius di tengah majunya era teknologi informasi (TI). Jika selama ini bank harus bersaing dengan bank lain atau dengan bank asing, kini mereka harus bersaing dengan perusahaan telekomunikasi.

”Sebagai perbankan, dua atau tiga tahun ke depan, saingan utama kami bukan bank asing. Tetapi, saingan utama justru perusahaan telco (telekomunikasi, Red),” ujar Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Gatot Suwondo di sela-sela World Economic Forum on East Asia 2011 di Hotel Shangri-La, Senin (13/6).

Menurut dia, fungsi intermediasi bank dapat terganggu dengan kehadiran jasa pengiriman uang melalui pesan teks atau semacamnya yang diselenggarakan oleh perusahaan telekomunikasi. Sementara itu, bank tidak bisa memasuki sektor bisnis telekomunikasi. ”Mereka bisa masuk arena kita. (Sementara) kita tidak bisa masuk arena dia,” terangnya.

Gatot berpendapat, adanya jasa remitansi (pengiriman uang) melalui SMS (pesan pendek), misalnya, atau bentuk lain yang serupa dapat mengancam fungsi intermediasi bank yang selama ini memiliki jasa yang sama. ”Padahal, awalnya kami coba pelajari transaksi kecil, yaitu Rp 50 ribu ke bawah untuk beli rokok atau minuman. Itu saja hampir Rp 70 triliun,” ungkapnya.

Nah, kalau transaksi pembelian barang-barang konsumsi yang kecil seperti itu bisa dialihkan memakai SMS (atau) transaksi telekomunikasi, bisa dipastikan industri perbankan bakal kewalahan untuk membuat layanan yang lebih simpel atau praktis. Bahkan, bank akan kehilangan pendapatan. ”Waduh bisa-bisa kami kehilangan (penerimaan),” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, teknologi komunikasi berjalan sangat cepat dengan berbagai layanan yang terus dikembangkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap fenomena seperti itu diperhatikan oleh perbankan, pemerintah, termasuk Bank Indonesia. Dia berharap ada aturan yang lebih spesifik tentang layanan-layanan tersebut. ”Harus ada aturan mainnya,” tegas dia.

Dia mengusulkan, sebaiknya perusahaan telekomunikasi tidak diberi kebebasan untuk membuka current account (rekening langsung/mandiri) bagi pelanggan. Sebab, jika hal itu terjadi, dana dari 156 juta pelanggan (subscriber) di Indonesia bisa beralih dengan menggunakan transaksi via operator telekomunikasi. ”Itu berarti 156 juta nasabah bisa buka account di situ,” tambahnya.

Jika hal itu tidak diatur sejak sekarang atau setidaknya dipersiapkan pembatasan bidang layanan yang membedakan antara perbankan dan layanan operator seluler, otomatis industri perbankan tidak akan bertahan lama. ”Semua dana akan lari ke perusahaan telekomunikasi tersebut. Ini harus diperhatikan sejak awal. Jangan sampai ketika sudah sistemik, bank baru sibuk,” jelasnya.

www.jpnn.com
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Bang Selular - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger