Penawaran layanan langganan konten yang dikenai biaya SMS (short message service) premium akan dihentikan tertanggal 18 Oktober mulai pukul 00.00 hingga waktu yang belum ditentukan.
Sepuluh operator telekomunikasi yang bergabung di Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menyatakan langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir penjebakan penyedotan saldo pulsa konsumen telekomunikasi.
"Anggota ATSI akan melaksanakan penghentian penawaran konten komersial melalui SMS broadcast, pop-screen, serta voice broadcast terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2011 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian oleh pemerintah," ungkap ketua ATSI Sarwoto Atmosutarno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/10).
Sarwoto menyatakan kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 177/BRTI X/ 2011 pada Jumat (14/10). Dalam surat edaran etrsebut BRTI menginstruksikan empat hal.
Pertama, melarang operator seluler melakukan broadcast penawaran layanan SMS premium. Kedua, memrintahkan operator untuk melakukan deaktivasi atau reset ulang semua layanan jasa pesan premium kecuali pesan premium untuk kepentingan publik. Ketiga, memerintahkan semua operator untuk merekapitulasi kerugian konsumen. Serta terakhir, BRTI mmerintahkan pengembalikan pulsa konsumen.
Sarwoto menegaskan penawaran layanan yang dihentikan meliputi semua layanan langganan konten serta iklan yang berbasis jasa SMS premium, termasuk langganan Ring Back Tone (RBT).
Namun Sarwoto menegaskan pengguna masih akan bisa menikmati RBT mereka sampai masa berlakunya habis. "Itu kan hak konsumen, karena mereka kan sudah bayar," tambah Sarwoto.
Setelah periode RBT-nya selesai, lanjut Sarwoto, baru langganannya akan dihentikan otomatis. Sedangkan bagi pengguna yang masih mau berlangganan RBT, bisa melakukannya dengan kembali mendaftar melalui metode yang biasa digunakan.
"Misalnya saat tanggal 18 itu sisa waktu langganan tinggal 3 hari, ya habiskan dulu tiga hari itu baru dihentikan. Setelah itu daftar ulang lagi," jelasnya.
Selama masa penghentian tersebut Sarwoto berjanji, kesepuluh operator telekomunikasi akan melakukan penyempurnaan perjanjian kerja sama dengan content provider. Nantinya prosedur berlangganan tersebut akan dievaluasi dari waktu ke waktu.
"Kami akan melakukan penyempurnaan sistem, tata kelola layanan dan pengawasan penyediaan layanan konten ini," janji Sarwoto.
Menurut Sarwoto, inti permasalahan layanan SMS premium ada pada ketidakwajaran oleh beberapa content provider dalam menjalankan bisnis. Selain itu sebagian besar masyarakat masih belum memahami sistem regristrasi.
"Biasanya kendala SMS premium itu ada di masalah teknis, seperti sulitnya unreg. Itulah yang coba kami sempurnakan. Bagaimana agar unreg ini menjadi mudah," jelas Sarwoto.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir para CEO operator selular, yakni XL, AXIS, 3, Indosat, Telkomsel, Telkom Indonesia, Smartfren, Bakrie Telecom, dan Ceria.
Media Indonesia
Post a Comment